TENTANG KITA

 

SEJARAH SINGKAT

Dana Pensiun Baptis Indonesia merupakan kelanjutan dari Yayasan Dana Pensiun Baptis Indonesia didirikan oleh Yayasan Baptis Indonesia pada tanggal 14 Juni 1985 ,berdasarkan Akte No. 15 , dibuat dihadapan Notaris Samsul Hadi yang pembentukannya telah mendapat persetujuan Menteri Keuangan R.I. berdasarkan surat nomor KEP-333/KM.17/1996, tanggal 6 Oktober 1994, kemudian disesuaikan dengan Undang-undang Dana Pensiun dan peraturan pelaksanaannya, dengan nama DANA PENSIUN BAPTIS INDONESIA.

 

TUJUAN

  1. Dengan ikut program pensiun pada Dana Pensiun, maka ada jaminan kesinambungan penghasilan bagi dirinya sendiri, bagi istri/suami dan anaknya, untuk kesejahteraan di hari tua bagi dirinya dan keluarganya.

  2. Meringankan beban gereja / lembaga dalam memberikan jaminan pensiun (Manfaat Pensiun) sebagai pengganti penghasilan setelah purna bakti.