PENDANAAN

 

  • Iuran normal
  • Ratio kecukupan dana

 

Pendanaan

Perhitungan aktuaria dilakukan atas dasar dan asumsi sebagai berikut :

  1. Tanggal perhitungan adalah per 31 Desember 2011.
  2. Tingkat bunga investasi sebesar 9,5 % per tahun
  3. Tingkat kenaikan Penghasilan Dasar Pensiun sebesar 6 % per tahun
  4. Tabel Mortalita adalah Tabel Mortalita Indonesia II tahun 1999 (TMI II’99) dan Group Annualtant’s Mortality Table 1971 (GAM ’77) setelah usia pensiun normal.
  5. Semua Peserta di asumsikan pension pada usia 55 tahun.

 

Iuran normal

Komposisi Iuran Normal Peserta dan Pemberi Kerja

 

PENDIRI /MITRA PENDIRI :

  • Iuran Normal Peserta : 0 % s/d 5 % x PhDP
  • Iuran Normal Pemberi Kerja : 15 % s/d 20 % x PhDP

 

Rasio kecukupan dana

Yaitu pebandingan antara jumlah kekayaan dana pensiun dengan jumlah kewajiban aktuaria